Beda antara Qirath Dosa dengan Qirath Pahala
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.
Ada dua jenis qirath yang tersebut dalam hadis-hadis Nabi shallallahu’alaihi wasallam:
[1] Qirath pahala menyolatkan jenazah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ اتَّبَعَهَا حَتَّى تُوضَعَ فِي الْقَبْرِ فَقِيرَاطَانِ قَالَ قُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَمَا الْقِيرَاطُ قَالَ مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa mensholatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath.”
“Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirath itu?” Tanyaku.
Beliau menjawab, “Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)
[2] Qirath dosa memelihara anjing.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu, menjaga ternak dan tanaman, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR Muslim)
Apakah Makna Qirath adalah Sebesar Gunung Uhud?
Setelah mempelajari penjelasan para ulama tentang makna Qirath, dengan segala keterbatasan dan kekurangan, setelah memohon taufik Kepada Allah ‘azza wa jalla, penulis menyimpulkan bahwa ternyata gunung Uhud yang disebutkan dalam hadis tentang pahala sholat jenazah, hanya sebagai kiyasan. Bukan ungkapan konkrit besarnya pahala/dosa. Jadi maknanya bukan pahala shalat jenazah besarnya segunung Uhud karena satu Qirath, dan dosa memelihara anjing sebesar dua gunung Uhud karena dua Qirath. Gunung Uhud di sini hanya sebagai permisalan, agar kita mudah memahami.
Al Hafidz Ibnu Hajar menejelaskan,
ذهب الأكثر إلى أن المراد بالقيراط جزء من أجزاء معلومة عند الله تعالى وقد قربها النبي صلى الله عليه وسلم للفهم بتمثيله بقيراط أحد.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa yang dimaksud Qirath, adalah ukuran pahala yang dikenal di sisi Allah ta’ala. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberikan pendekatan pemahaman, dengan mempermisalkannya dengan gunung Uhud. (Lihat : Mirqaatul Mafaatih 5/369)
Imam At-Thibbi rahimahullah juga menjelaskan sama,
قوله مثل أحد، تفسير المقصود من الكلام، لا للفظ القيراط.
Sabda Rasulullah, “Qirath itu seperti gunung Uhud.” ungkapan ini untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam ucapan, bukan menjelaskan makna literal untuk kata Qirath.”
Artinya, kalimat : seperti gunung Uhud, untuk permisalan saja buka menjelaskan hakikat dari istilah Qirath.
Demikian pula keterangan dari Al- ‘Izz bin Abdissalam,
وَلَمَّا كَانَ وَزْنُ الْأَعْمَالِ فِي الْآخِرَةِ لَيْسَ لَنَا طَرِيقٌ إلَى مَعْرِفَةِ حَقِيقَتِهِ وَلَا يَعْلَمُهُ إلَّا اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ تَعْرِيفُنَا لِذَلِكَ إلَّا بِتَشْبِيهِهِ بِمَا نَعْرِفُهُ مِنْ أَحْوَالِ الْمَقَادِيرِ شَبَّهَ قَدْرَ الْأَجْرِ الْحَاصِلِ مِنْ ذَلِكَ بِالْقِيرَاطِ لِيُبْرِزَ لَنَا الْمَعْقُولَ فِي صُورَةِ الْمَحْسُوسِ ، وَلَمَّا كَانَ الْقِيرَاطُ حَقِيرَ الْقَدْرِ بِالنِّسْبَةِ إلَى مَا نَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا نَبَّهَ عَلَى مَعْرِفَةِ قَدْرِهِ بِأَنَّهُ كَأُحُدٍ الْجَبَلِ الْمَعْرُوفِ بِالْمَدِينَةِ
Di saat timbangan amal di akhirat tidak ada sarana bagi kita untuk mengetahui hakikatnya, dan tidak ada yang tahu kecuali hanya Allah. Pengetahuan kita tentangnya hanya sebatas permisalan dengan ukuran-ukuran yang kita kenali. Oleh karenanya, ukuran pahala dari Qirath tersebut dipermisalkan dengan benda yang dapat kita lihat (gunung Uhud) agar dapat dipahami dengan baik oleh akal. Kemudian mengingat ukuran Qiroth di dunia sangat kecil (1/12 Dirham), Nabi mengingatkan untuk mengetahui ukurannya seperti gunung Uhud yang ada di Madinah. (Subulus Salam 3/127)
Apakah Sama Qiroth Dosa dan Pahala?
Ada perbedaan pandangan di tengah para ulama tentang makna kedua Qirath tersebut. Ada yang menyatakan :
– Qirath dosa dimaknai dengan penjelasan Nabi tentang makna Qirot pada hadis yang menjelaskan pahala sholat jenazah, yaitu seperti gunung yang besar, paling kecilnya seperti Uhud.
– Beda antara Qirath dosa dan Qirot pahala. Karena pada hadis tentang Qirath dosa tidak dijelaskan makna Qirath, tidak seperti dalam hadis tentang Qirath pahala sholat jenazah.
(Lihat : Syarah Bulughul Marom, Ibnu ‘Utsaimin 6/23-24)
Dari kedua pendapat di atas, kami lebih condong pada pendapat kedua, yang menyatakan beda antara Qirath dosa dan Qirath pahala.
Sebagaimana dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah,dosa
ولا يلزم من هذا أن يكون هذا هو القيراط المذكور فيمن اقتنى كلبا إلا كلب صيد أو زرع أو ماشية نقص من أجره كل يوم قيراط وفي روايات قيراطان بل ذلك قدر معلوم ويجوز أن يكون مثل وأقل وأكثر.
Qirath pahala sholat jenazah, tidak mengharuskan sama dengan Qirath dosa bagi yang memerlihara anjing kecuali untuk berburu, menjaga kebun/sawah, atau menjaga ternak, setiap harinya akan berkurang satu Qirath dari pahalanya. Dalam sejumlah riwayat disebutkan dua Qirath. Namun Qiroth adalah ukuran tertentu di sisi Allah, bisa jadi sama, lebih kecil atau lebih besar. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 7/14-15).
Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengomentari pendapat kedua ini,
وهذا اسلم
“Ini pendapat yang lebih selamat dari kekeliruan.” (Syarah Bulughul Marom, Ibnu ‘Utsaimin 6/24)
Ada beberapa argumen yang mendasari kesimpulan ini:
Pertama, dalam hadis tentang pahala sholat jenazah diterangkan ukuran Qirath. Sementara dalam hadis tentang dosa memelihara anjing, ukuran Qirath tidak dijelaskan. Dan ini menunjukkan adanya perbedaan.
Kedua, bahwasanya rahmat Allah lebih luas daripada murkaNya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,
إن الله لما قضى الخلق، كتب عنده فوق عرشه: إن رحمتي سبقت غضبي
“Sesungguhnya Allah ketika selesai menciptakan ciptaan-Nya, Dia menulis di sisi-Nya, di atas ‘Arsy-Nya, “Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Al-Bukhari no. 7422 dan Muslim no. 2751)
Maka tak bisa disamakan, antara ukuran Qirath dosa dengan qirats pahala. Jika kita samakan, tentu akan berlawanan dengan prinsip ini.
Ketiga, nilai pahala dan dosa, tidak sama. Allah tidak menyamakan nilai ganjaran amal sholih dengan ganjaran dosa. Dimana ganjaran amal sholih, setiap satu pahala Allah lipatkan minimal 10 kali lipat. Adapun dosa, tidak Allah lipatkan.
Allah berfirman,
مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجۡزَىٰٓ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ
Siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat pahala. Dan siapa berbuat dosa, dibalas seimbang dengan dosanya (tidak dilipat gandakan). Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizhalimi). (QS. Al-An’am : 160)
Ini menunjukkan, tidak bisa disamakan antara ukuran Qirath pahala sholat jenazah dengan Qirath dosa memelihara anjing.
Selanjutnya ikuti tulisan kami tentang: Berapa Ukuran Satu Qirot Dosa Memelihara Anjing?
Hanya di situs kesayangan kita bersama Konsultasisyariah.com.
Wallahua’lam bis showab.
****
Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/35557-beda-antara-qirath-dosa-dengan-qirath-pahala.html